setelah tgl 9 february 2008 diputuskan oleh parlemen turki bahwa telah diberikan ijin untuk memakai jilbab di universitas2, dan telah saya posting berita gembira itu disini.
ternyata keputusan itu banyak ditentang oleh pihak2 tertentu terutama partai oposisi. maka dibawalah masalah itu ke pengadilan konstitusi. dan kemarin 5 juni 2008 diputuskan setelah voting diantara anggota hakim, 9 anggota menyetujui pembatalan keputusan tgl 9 february dan 2 anggota menentang pembatalan. jadilan diputuskan bahwa keputusan tgl 9 february tersebut dibatalkan.
berita selengkapnya dapat dibaca disini
dan disini
PS. negara sekuler lain pun tidak seperti ini, mereka sudah sibuk memajukan negaranya tanpa ribut masalah jilbab. tapi turki sekuler yang notabene berpenduduk mayoritas muslim masih saja meributkan ijin pemakaian jilbab
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Hati-hati
Beberapa bulan lalu, ada 2 turis cantik (asal finland) datang ke toko saya. mereka masuk seperti yang terburu-buru. melihat-lihat tunik dan ...
-
Aksi teranyarnya kali ini memakan korban seorang warga negara amerika bernama Jill yang tinggal di Bulancak-Giresun. Bahkan Jill suda...
-
Copas dari status teman di FB. Mohon bagi para blogger utk bantu menyebarkannya, agar tidak ada yang jadi korban lagi. **** FYI... This...
-
"ibu masih bisa bahasa sunda?" tanya salah seorang santri ketika hari jumat mampir ke toko saya. ketika itu ada 3 orang santri ya...
No comments:
Post a Comment