tanggung jawab supir bus

pintu bus harus selalu ditutup ketika bus berjalan

berkendara di jalan haruslah mentaati peraturan yang berlaku seperti halnya untuk bus kota jika sedang berjalan pintunya harus selalu tertutup. jika terjadi kesalahan, misalnya ada yang terjatuh dari bis kota (meskipun itu kesalahan penumpang karena ia bandel) tapi karena bus tersebut pintunya terbuka sebelum bus benar-benar berhenti maka dalam hal ini yang bersalah adalah supir bus karena ia lalai. jika penumpang jatuh dan meninggal dunia maka supir bus dapat dikenai hukuman penjara. peristiwa seperti ini pernah terjadi di alanya. ketika itu ada penumpang yang mau turun dan berdiri di pintu bus, bus belum benar-benar berhenti tapi supir sudah membukakan pintu dan si penumpang meloncat lalu jatuh dan meninggal dunia. supir pun dihukum penjara atas kelalaiannya membuka pintu bus sebelum bus benar-benar berhenti.

suatu hari ketika saya naik bus tujuan pulang ke rumah. ada 3 orang penumpang naik. mereka adalah anak balita, ibunya dan neneknya. ibu duduk di belakang bersama balitanya sedangkan neneknya duduk di depan saya (bersama anak laki-laki). rupanya balita ingin duduk dengan neneknya. tanpa memberitahu neneknya balita itu berjalan ke depan (saat bus berjalan). si balita jatuh tepat di samping kursi neneknya (sedikit di belakang supir), saat itu pintu bus terbuka. untung saja saat itu si balita tidak terjungkal ke depan yang mana bisa menyebabkan ia terjatuh ke luar bus.

dari peristiwa itu saya berdiskusi dengan suami. bagaimana jika balita itu jatuh ke luar bus, siapa yang bertanggung jawab supir atau orangtuanya (dalam hal ini ibu dan neneknya)?
suami menjawab dengan merujuk peraturan yang berlaku bahwa itu tanggung jawab supir bus karena saat itu (bus berjalan) pintu bus terbuka. (meskipun orangtuanya juga bersalah karena tidak menjaga anaknya dengan baik)

1 comment:

Hati-hati

Beberapa bulan lalu, ada 2 turis cantik (asal finland) datang ke toko saya. mereka masuk seperti yang terburu-buru. melihat-lihat tunik dan ...